Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

POROS MARITIM DUNIA (PMD) SEBAGAI KONSEP HEDGIN BANGSA INDONESIA

Gambar
POROS MARITIM DUNIA (PMD) SEBAGAI KONSEP HEDGING BANGSA INDONESIA Oleh : Siti Fatimah (1510631180141) Poros Maritim Dunia yang dicanangkan Pemerintahan Presiden Jokowi merupakan visi strategis dalam konteks geopolitik Indonesia dengan tujuan ( ends ) menjadikan Indonesia sebagai kekuatan maritim yang besar dan disegani. Yaitu negara yang mampu memanfaatkan sektor maritimnya demi kepentingan nasional. Meski demikian, membangun Poros Maritim Dunia adalah proyek besar yang perlu dukungan semua elemen bangsa sehingga perlu turunan end di tingkat operasional pada satuan-satuan pelaksana pemerintah. Geoffrey Till dalam bukunya Seapower menjelaskan bahwa dalam konteks seapower, kebijakan nasional merupakan asal dari kebijakan luar negeri, ekonomi, dan pertahanan yang akhirnya mengerucut pada kekuatan maritim suatu negara, baik sektor sipil maupun militer. Seiring dengan dinamika Hubungan Internasional, instrument ini bertambah yang mana informasi, hukum, keuangan, dan intelejen ter

PELAJARAN BERHARGA DARI LEPASNYA SI KEMBAR CANTIK “SIPADAN-LIGITAN”

Gambar
PELAJARAN BERHARGA DARI LEPASNYA SI KEMBAR CANTIK “SIPADAN-LIGITAN” Oleh :Siti Fatimah (1510631180141) Wilayah merupakan salah satu unsur terpenting bagi suatu negara, karena wilayah merupakan tempat negara melaksanakan kedaulatannya terdiri atas daratan atau tanah, perairan dan ruang udara. Mengingat pentingnya wilayah bagi suatu negara,  maka batas-batasnya harus  jelas untuk  menghindari  kemungkinan sengketa dengan negara-negara yang lain. [1] Dalam sejarah manusia maupun negara-negara, kerap terjadi konflik antarnegara yang bersumberkan pada masalah batas wilayah. Konflik ini bisa disebabkan oleh karena keinginan untuk melakukan ekspansi wilayah maupun ketidakjelasan batas-batas wilayah antarnegara. Salah satu fungsi dari batas wilayah itu telah berkembang menjadi sebuah kontribusi untuk identitas nasional dan sebagai pelindung dari hasil kekayaan sumber  daya  alam  yang  langka atau   sulit   untuk   diperbaharui. Masalah ketidakjelasan batas-batas negara dan statu

Reklamasi Singapura sebagai Potensi Konflik Terhadap Batas Wilayah Indonesia-Singapura

Gambar
Reklamasi Singapura sebagai Potensi Konflik Terhadap Batas Wilayah Indonesia-Singapura Oleh :Siti Fatimah (1510631180141) Reklamasi merupakan suatu proses perluasan wilayah yang dilakukan suatu negara dengan melakukan pengerukan wilayah. Singapura sebagai salah satu negara yang menerapkan kebijakan ini sebagai antisipasi atas keterbatasan wilayah yang dimilikinya dengan jumlah penduduknya yang terus meningkat, pertimbangan ekonomi dan bisnis. Maka untuk mengatasi masalah ini satu-satunya kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Singapura adalah dengan mereklamasi daerah pantai dan menjadikannya daratan. Sejak pemerintah Singapura melakukan proyek reklamasi ini pada tahun 1966, luas daratan Singapura yang awalnya hanya 581,5 km² pada tahun 2000 luas wilayah daratannya telah mencapai 766 km2 [1] .             Dengan adanya reklamasi pantai yang dilakukan singapura ini maka secara langsung dapat berdampak pada batas negara antara Indonesia dan Singapura. Permasalahan batas m